pengertian politik

NAMA : YUDI ACHMAD RISKI NPM : 37111619 KELAS : 2DB15 Pengertian politik menurut para ahli - Menurut Ramlan Surbakti (1999 : 1) bahwa definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Definisi Politik Menurut Para Ahli - Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa politik merupakan salah satu sarana interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga apapun program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan masyarakat dimana tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai dengan baik. Pengertian komunikasi penulis sederhanakan secara umum sebagai “hubungan” atau kegiatan upaya interaksi manusia dengan lembaga dan dapat bersifat langsung atau tidak langsung (melalui perantara/media masa), bisa bersifat vertical dan horizontal. Hal itu didukung pula oleh pendapat Kosasih Djahiri (2003 : 31) bahwa komunikasi adalah : “Suatu proses (proses, reaksi atau interaksi) dan merupakan produk dari pada kemampuan manusia/lembaga pelaku yang bersangkutan”. Dengan kata lain komunikasi adalah jantung dari kehidupan manusia dan masyarakat serta merupakan salah satu kebutuhan dasar yang dimiliki manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Tanpa proses dan kegiatan ini manusia/ kelompok yang bersangkutan akan diberi gelar oleh kelompok lainnya “apatis dan asosial”. Menurut F. Isjwara, (1995 : 42) politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai tekhnik menjalankan kekuasaan-kekuasaan”. Dari pendapat tersebut saya simpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangankan kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang ingin dicapai. Menurut Kartini Kartono (1996 : 64) bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat. Dengan demikian aturan-aturan dan keputusan yang tadi ditetapkan serta dilaksanakan oleh pemerintah ditengah keadaan sosial yag dipengaruhi oleh kemajemukan / kebhinekaan, perbedaan kontroversi, ketegangan dan konflik oleh karena itu perlunya di tegakkan tata tertib sehingga dapat diharapkan dengan penegakan tata tertib tersebut tidak akan terhadi perpecahan antar masyarakat Sebagai perbandingan bersama ini disajikan pengertian politik dari segi lain yang dikutip dari oleh Pamudji. Secara etimologis politik dari bahas Yunani “Polis” yang artinya sama dengan kota (City) atau negara kota (City State) dari polis timbul istilah lain polite artinya warga negara, politicos artinya kewarganegaraan, politike techen artinya kemahiran berpolitik, dan selanjutnya orang-orang romawi mengambil istilah tersebut serta menamakan pengetahuan tentang negara itu sebagai kemahiran tentang masalah-masalah kenegaraan. Dengan demikian jelaslah bahwa piolitik yang bersangkut paut dengan soal-soal negara dan pemerintah. Ada beberapa definisi mengenai pendidikan politik yang dikutip oleh Kartini Kartono (1996 : 64) sebagai berikut : Pendidikan politik adalah bentuk pendidikan orang dewasa dengan menyiapkan kader-kader untuk pertarungan politik dan mendapatkan penyelesaian agar menadang dalam perjuangan politik Pendidikan politik adalah upaya edukatif yang internasional, di sengaja dan sistematis untuk membentuk inividu sadar politik, dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril dalam mencapai tujuan-tujuan politik. R. Hayer menyebut : pendidikan politik adalah usaha membentuk manusia menjadi partisipasi yang bertanggung jawab dalam politik. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa unsur pendidikan dalam pendidikan politik pada hakekatnya merupakan aktivitas pendidikan diri (mendidik diri sendiri dengan sengaja) yang terus menerus, hingga orang yang bersangkutan lebih mampu dan memahami dirinya sendiri serta situasi kondisi lingkungan sekitar, kemudian mampu menilai segala sesuatu secara kritis serta mampu menentukan sikap dan cara penanganan masalah-masalah yang terjadi di tengah-tengah lingkungan hidupnya dalam kehidupan bermasyarakat Pendidikan politik juga sebagai salah satu bagian dari pendidikan secara umum dimana sangat membutuhkan proses pembinaan dalam prosesnya tentang hal ini GBHN (1999) menegaskan sebagai berikut : “Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan konfrehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menunjang tinggi supreemasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945” Hal ini memberikan isyarat betapa pentingnya pendidikan politik untuk di tanamkan / diterapkan pada semua warga negara Indonesia agar memiliki kesadaran politik bangsa. Melalui pendidikan politik diharapkan akan lahir warga negara yang demokratis, patuh pada hukum sadar akan kebersamaan dan menghargai nilai kemanusiaa secara beradab. Adapaun tujuan dan inti dari pendidikan politik sesuai dengan isi yang tersurat dalam pancasila sila ke-4 antara lain membuat rakyat menjadi melek politik atau sadar politik, lebih kreatif dalam partisipasi sosial politik di era pembangunan saat ini, sekaligus juga menghumanisasikan masyarakat agar menjadi “leefbaar” yaitu lebih nyaman dan sejahtera untuk ditempati oleh warga negara Indonesia. SUMBERNYA : http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-politik-menurut-para-ahli.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM )

Program Kerja SHE pt kai/kereta api indonesia

Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights 1948)