Jelaskan demokrasi yang pernah terjadi di indonesia

NAMA MAHASIWA : YUDI ACHMAD RISKI NPM MAHASISWA : 37111619 KELAS MAHASIWA: 2DB15 demokrasi yang pernah terjadi di Indonesia DEMOKRASI YANG PERNAH ADA DI INDONESIA Indonesia termasuk negara yang mengalami pasang-surut demokrasi, maksudnya demokrasi yang silih berganti. Hampir setiap pergantian kepala negara, selalu saja demokrasinya berganti. Masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara.Tercatat sudah 4 kali Indonesia berganti-ganti demokrasi, bahkan sudah beberapa kali pula kabinet silih berganti. Demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia adalah: 1. DEMOKRASI LIBERAL (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) 2. DEMOKRASI TERPIMPIN (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966) 3. DEMOKRASI PANCASILA ORDE BARU (Maret 1966 – 21 Mei 1998) 4. DEMOKRASI REFORMASI (21 Mei 1998 - Sekarang) DEMOKRASI LIBERAL (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) LATAR BELAKANG Demokrasi Liberal lebih sering disebut sebagai Demokrasi Parlementer. Pada tanggal 17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo menjadi presiden Republik Indonesia pertama beserta wakilnya yaitu Muhammad Hatta. Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain : 1. Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru. 2. Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi yang masing- masing terdiri dari beberapa karesidenan.Tanggal 7 Oktober 1945 lahir memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP. Isinya antara lain : 1) Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR. 2) Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk. Tanggal 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945, yang isinya : “Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.” Pada tanggal 3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multipartai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946. Pada tanggal 14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal). Ketika Indonesia menjalani sistem Liberal, Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai–partai politik, karena dalam system kepartaian menganut system multi partai. Maka, PNI dan Masyumi lah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959 dan merupakan partai yang terkuat dalam DPR. Dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet. SUMBER : http://gabrielamotion.blogspot.com/2010/11/demokrasi-yang-pernah-terjadi-di.html SAYA YUDI ACHMAD RISKI SAYA MENGAMBIL TULISAN INI DARI BLOG ORANG LAIN YANG BERALAMAT DIATAS SEKIAN SEMOGA IBU MAU MEMAKLUMI SEKIAN DARI SAYA ASSALLAMUALAIKUM WR.WB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM )

Program Kerja SHE pt kai/kereta api indonesia

Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights 1948)